Pengertian radar
Menurut Arso Martopo, Capt, (1992 : 49) radar adalah salah satu alat bantu navigasi yang sangat potensial di atas kapal, baik dalam penentuan posisi maupun pendeteksi resiko tubrukan.
Fungsi Radar
Menurut Hadi Supriyono, Capt, (2001 : 14) fungsi radar adalah alat pembantu navigasi elektronik yang gunanya :
1. Untuk menentukan posisi kapal dari waktu ke waktu.
Dalam menentukan posisi kapal dengan radar dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu menggunakan baringan dengan baringan, menggunakan baringan dengan jarak dan menggunakan jarak dengan jarak.
2 .Memandu kapal keluar – masuk pelabuhan atau perairan sempit.
Pada posisi Head Up, radar sangat efektif dan efisien untuk membantu para nakhoda dalam melayarkan kapalnya keluar-masuk pelabuhan, sungai atau alur pelayaran sempit.
3. Membantu menemukan ada atau tidaknya bahaya tubrukan.
Dengan melihat pada layar Cathoda Ray Tube (CRT) adanya pantulan atau echo dari awan yang tebal
4. Membantu memperkirakan hujan melewati lintasan kapal.
Dengan melihat pada layar radar (Cathoda Ray Tube) adanya pantulan atau echo dari awan yang tebal.
